Kodim Saumlaki - Bentuk Kepedulian dalam upaya mencegah penularan penyebaran Virus
Corona dan meningkatnya angka pasien positif di Kabupaten Kepulauan Tanimbar,
Babinsa bersinergi bersama Bhabinkamtibmas melaksanakan Penertiban penggunaa
masker bagi warga masyarakat yang lewat di depan pos PPKM Mikro desa Ridool dan
warga masyarakat yang hendak berpergian dengan menggunakan angkutan Umum, Jumat
(30/07/2021).
Babinsa
dan Bhabinkambtibmas desa Ridool melaksanakan siaga di Posko PPKM Mikro
memantau sitkambtibmas memberikan teguran, edukasi dan memberikan himbauan
untuk selalu memakai masker dan mentaati protokol kesehatan
dengan Cara mematuhi 5 M untuk pencegahan Covid 19 di Kecamatan Tanimbar Utara.
Dalam
kegiatan ini masih ditemukan warga masyarakat yang beraktivitas keluar
rumah tanpa menggunakan masker, Babinsa memberikan teguran secara humanis dan
memberikan sosialisasi dan himbauan agar selalu mematuhi protokol kesehatan.
Babinsa
memberikan penjelasan kepada warga masyarakat tentang himbauan dan
sosialisasi Pendisiplinan Protokol Kesehatan dimana seluruh warga diwajibkan
menggunakan masker saat beraktivitas diluar rumah serta diharapkan warga selalu
menerapakan perilaku hidup bersih dan sehat, yakni dengan cara mencuci tangan
yang benar, apabila sedang batuk/bersin harus memakai masker/penutup mulut,
jaga kebugaran tubuh dengan cara berolah raga, dan senantiasa minum vitamin
untuk daya tahan tubuh.
"Diwajibkan
seluruh warga masyarakat menggunakan Masker saat beraktivitas keluar rumah dan
sebisa mungkin menghindari kerumunan masa dan menunda aktifitas yang mengundang
banyak orang, setidaknya hal ini dapat mencegah dan mengantisipasi penyebaran
dan penularan virus Corona di masyarakat, ” tambah Babinsa. (Red)